Senin, 22 Desember 2014

Pengertian Narkoba

Narkoba




Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotikapsikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

Pengertian

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.

Penyebaran

Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan[butuh rujukan], namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.[butuh rujukan] Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.

Kelompok Berdasarkan Efek

Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
  • Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
  • Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
  • Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
  • Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.

Jenis

  • Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.

Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.


  • Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewaShiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipaChilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.

Pemanfaatan

Ganja

Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.

Morfin

Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.

Kokain

Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.

Narkotika

Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:
  • Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu
  • Codein atau Kodein
  • Methadone (MTD)
  • LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs
  • PC
  • mescalin
  • barbiturat
  • Demerol atau Petidin atau Pethidina
  • Dektropropoksiven
  • Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian)

Psikotropika

Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin, dimana Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.

Zat adiktif

Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin. Contohnya antara lain:


Pengertian Impotensi (Disfungsi Ereksi)

Disfungsi Ereksi

Disfungsi ereksi atau impotensi (Bahasa Inggriserectile dysfunction) adalah ketidakmampuan untuk memulai ereksi atau mempertahankan ereksi.

Penyebab

Impotensi biasanya merupakan akibat dari :

Penyebab yang bersifat fisik lebih banyak ditemukan pada pria lanjut usia, sedangkan masalah psikis lebih sering terjadi pada pria yang lebih muda. Semakin bertambah umur seorang pria, maka impotensi semakin sering terjadi, meskipun impotensi bukan merupakan bagian dari proses penuaan tetapi merupakan akibat dari penyakit yang sering ditemukan pada usia lanjut. Sekitar 50% pria berusia 65 tahun dan 75% pria berusia 80 tahun mengalami impotensi.
Agar bisa tegak, penis memerlukan aliran darah yang cukup. Karena itu penyakit pembuluh darah (misalnya aterosklerosis) bisa menyebabkan impotensi. Impotensi juga bisa terjadi akibat adanya bekuan darah atau akibat pembedahan pembuluh darah yang menyebabkan terganggunya aliran darah arteri ke penis.
Kerusakan saraf yang menuju dan meninggalkan penis juga bisa menyebabkan impotensi. Kerusakan saraf ini bisa terjadi akibat:

Sekitar 25% kasus impotensi disebabkan oleh obat-obatan (terutama pada pria usia lanjut yang banyak mengonsumsi obat-obatan).

Obat-obat yang bisa menyebabkan impotensi adalah:

Kadang impotensi terjadi akibat rendahnya kadar hormon testosteron. Tetapi penurunan kadar hormon pria (yang cenderung terjadi akibat proses penuaan), biasanya lebih sering menyebabkan penurunan gairah seksual (libido).
Beberapa faktor psikis yang bisa menyebabkan impotensi:
  • Depresi
  • Kecemasan
  • Perasaan bersalah
  • Perasaan takut akan keintiman
  • Kebimbangan tentang jenis kelamin.

Gejala: Penderita tidak mampu memulai dan mempertahankan ereksi.
Faktor yang menyebabkan kenapa banyak kasus disfungsi ereksi tidak terdeteksi adalah karena adanya beberapa persepsi yang salah dari kaum pria mengenai disfungsi ereksi itu sendiri, seperti :
  • Disfungsi ereksi terjadi karena masalah psikologis saja.
  • Dengan bertambahnya usia, maka wajar saja bila mengalami disfungsi ereksi.
  • Disfungsi ereksi adalah masalah pribadi, jadi sebaiknya jangan diceritakan ke orang luar termasuk dokter.
  • Hal-hal yang menyangkut masalah seksual masih dianggap tabu untuk dibicarakan.
  • Adanya penghalang dari segi psikologis yaitu rasa malu untuk mencari pertolongan.
  • Adanya penghalang dari segi sosial-budaya yaitu lebih mempercayai bentuk pengobatan mistis untuk menangani masalah disfungsi ereksi.

Diagnosa

Diagnosis ditegakkan berdasarkan gejalanya. Pemeriksaan fisik dilakukan untuk mencari adanya perubahan ciri seksual pria, misalnya payudaratestis dan ukuran penis, serta perubahan pada rambut, suara maupun kulit.
Untuk membedakan penyebab fisik atau psikis, dapat dilihat dari ereksi tidur yang biasanya dijumpai pula saat bangun pagi/morning erection. jika saat penderita masih mengalami morning erction, berarti impotensinya disebabkan oleh masalah psikis dan sebaliknya, jika penderita tidak mengalami morning erection maka penyebab impotensinya adalah masalah fisik.
Untuk mengetahui adanya kelainan pada arteri di panggul dan selangkangan (yang memasok darah ke penis), dilakukan pengukuran tekanan darah di tungkai.
Pemeriksaan lainnya yang mungkin perlu dilakukan:
  • Pemeriksaan darah lengkap
  • Pemeriksaan gula darah untuk diabetes
  • Pemeriksaan kadar TSH
  • USG penis.

Pengobatan

Nutrisi yang dibutuhkan : Calcium IZincCordycepsBeneficial dan Vitality
Impotensi biasanya bisa diobati tanpa pembedahan dan jenis pengobatan tergantung kepada penyebabnya. Latihan khusus dilakukan oleh penderita impotensi akibat masalah psikis, yaitu yang disebut Teknik pemusatan sensasi 3 tahap.
Teknik ini mendorong hubungan intim dan kehangatan emosional, yang lebih menitikberatkan kepada membangun sebuah hubungan :
  • Tahap I : Bercumbu, pasangan berkonsentrasi untuk menyenangkan satu sama lain tanpa menyentuh daerah kemaluan.
  • Tahap II : Pasangan mulai menyentuh daerah kemaluan atau daerah erotis lainnya, tetapi belum melakukan hubungan badan.
  • Tahap III : Melakukan hubungan badan.
Masing-masing mencapai kenyamanan pada setiap tahap keintiman sebelum berlanjut ke tahap selanjutnya. Jika teknik tersebut tidak berhasil, mungkin penderita perlu menjalani psikoterapi atau terapi perilaku seksual. Jika penderita mengalami depresi, bisa diberikan obat anti depresi.